Press Release Diskusi Publik

Strategi Membangun Infrastruktur Telekomunikasi untuk Pemerataan Pembangunan dan Kemajuan Negeri

Diskusi publik bertemakan “Strategi Membangun Infrastruktur Telekomunikasi untuk Pemerataan Pembangunan dan Kemajuan Negeri” yang diselenggarakan pada Jumat (26/08) lalu, bertempat di Ruang Mutimedia Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. Acara ini mengundang lima narasumber utama, yaitu : Ir. Lukito Edi Nugroho, M. Sc., Ph.D. (UGM), Pramasaleh Hario Utomo (Vice President Infrastructure Service Governance PT. Telkom Tbk), Heri Supriadi (Direktur Keuangan PT. Telkomsel), Dr. Sony Warsono (UGM), serta Dr. Revrisond Baswir, Ak., M. B. A. (UGM), dan dimoderatori oleh  Dr. Arie Sudjito, S.Sos., M.Si. Di samping itu diskusi juga diramaikan oleh beberapa perwakilan dari dosen dan mahasiswa UGM.

               Dimulai pada pukul 13.00 usai acara makan bersama, acara inti dibuka oleh sambutan dari rektor UGM, Prof. Ir. Dwikorita Karnawati, M.Sc., Ph.D. Beliau menjelaskan pentingnya diadakan diskusi publik ini, yang bertujuan untuk memekarkan solusi-solusi penjagaan wilayah remote di Indonesia dengan pemanfaatan teknologi yang ada. Adanya kekhawatiran yang dirasakan selama ini untuk memutuskan strategi yang tepat, seperti pemutusan kerjasama dengan pihak asing misalnya, membuat Dwikorita menyambut pengadaan diskusi publik ini dengan antusias. Selanjutnya sambutan diberikan oleh Dr. Hendri Saparini selaku Komisaris Utama PT. Telkom Indonesia. Ia menerangkan bahwa strategi pembangunan infrastruktur menurut kebijakan pemerintah  memerlukan pembangunan yang merata ke segala daerah, sehingga kebijakan perlu membuat seluruh kompetitor bidang komunikasi di Indonesia turut berpartisipasi dalam pembangunan, bukan hanya mencari untung.

               Diskusi pun dibuka dengan presentasi dari kelima narasumber. Narasumber pertama, Ir. Lukito Edi Nugroho, M. Sc., Ph.D. menyampaikan presentasinya yang berjudul “Telekomunikasi dan Kedaulatan Bangsa”. Lukito menyampaikan bahwa penetrasi internet pada bangsa Indonesia termasuk pada golongan rendah, yang hanya terkonsentrasi pada beberapa daerah dan mengabaikan penetrasi pada daerah remote atau pinggiran. Adanya program-program USO seperti Palapa Ring, Desa Berdering, PLIK, dan M-PLIK menjadi usaha pemerataan penetrasi ini. Pemain bisnis biasanya bermula dari satu domain spesifik antara perangkat akses, layanan, dan infrastruktur yang tersedia dan kemudian dapat berpindah konsentrasi yang dijalankannya. Di sisi lain dalam jaringan ekonomi, adanya hukum yang menyebutkan bahwa ‘suatu nilai akan meningkat seiring dengan bertambahnya pengguna’, membuat semakin maraknya persaingan di layanan komunikasi ini. Kemungkinan kompetitor muncul dapat dari ekspansi bisnis berbeda, ataupun persaingan dari kompetitor yang telah ada selama ini. Hal ini lambat laun menjadikan pengguna komunikasi itu sendiri, sebagai produk. Untuk itu tantangan yang ada pada saat ini adalah selain pentingnya akses merata pada seluruh daerah, perlu adanya kapabilitas menangani persaingan dan pemanfaatan peluang yang tepat, hingga dapat dicapainya kedaulatan bangsa.

               Narasumber kedua, Dr. Revrisond, memaparkan tetang “Tantangan Menuju Persaingan Usaha yang Sehat pada Industri Telekomunikasi di Indonesia”. Setelah diresmikannya UU No 36 Th. 1999 mengenai “Telekomunikasi”, berakhirlah era duopoli oleh Telkom dan Indosat dan terbukalah peluang kesetaraan persaingan dengan berbagai investor dari dalam maupun luar negeri. Namun seiring meningkatnya tawaran jasa pelayanan, kenyataannya BTS yang terpasang tidak merata ke seluruh daerah di Indonesia untuk setiap operator. Hal ini dikarenakan pemasangan BTS di daerah terpencil hanya mendatangkan untung yang rendah. Inilah yang menjadi kendala berkembangnya jalur informasi untuk terdistribusi dengan baik. Padahal, jika dibandingkan dengan beberapa negara maju seperti Amerika dan Jepang, menara BTS dapat dibangun merata. Tantangan lain adalah kebijakan pemerintah pada UU No.52 dan 53 mengenai penggunaan bersama jaringan yang mengakibatkan dikenakannya penarikan tarif simetris, yang malah merugikan operator dengan distribusi BTS lebih baik.

               Selanjutnya narasumber ketiga, Heri Supriadi selaku Direktur Keuangan PT. Telkomsel mengemukakan tentang TELECOM UPDATE. Sektor telekomunikasi telah tumbuh pesat dan menjadi sektor dengan kedudukan tinggi hingga wajib untuk turut serta dalam pembangunan. Poin utama adalah penyediaan layanan merata dan berkualitas baik. Meskipun regulasi interkoneksi murah, namun hal ini tidak memberi insentif untuk membangun. Proposal pemerintah secara fundamental akan berdampak pada industri, sehingga perlu ketelitian dan pertimbangan yang baik dalam perumusannya.

               Pada kesempatan berikutnya, adalah presentasi dari Hario Utomo yang memaparkan mengenai pembangunan infrastruktur Telekomunikasi nasional. Presentasi ini menjelaskan lebih dalam mengenai perbedaan penarikan tarif komunikasi simetrik dan asimetrik. Jika tarif simetrik mewajibkan operator A dan B membayar tarif yang sama, maka pada penarikan tarif asimetrik tidak boleh ada pihak yang mengalami keuntungan dan kerugian, karena tidak perlu mengontrol kesamaan tarif dengan operator lain.

               Di sisi lain, pembicara kelima, yaitu Dr. Sony Warsono selaku dosen fakultas ekonomi UGM membahas diskusi dari segi ekonomi kerakyatan yang perlu diperhatikan penerapannya. Pembahasan utama adalah apakah adanya kompetisi yang adil antar sektor komunikasi berpengaruh pada kesenjangan ekonomi rakyat? Dalam prinsipnya sendiri, demokrasi ekonomi diproduksi oleh semua, untuk semua, di bawah kendali masyarakat itu sendiri. Jadi seharusnya perumusan kebijakan pemerintah tersebut perlu lebih berfokus pada rakyat.

               Usai presentasi, barulah diskusi dihidupkan dengan pembahasan beberapa pertanyaan, yang salah satunya mengenai bagaimana strategi pengelolaan resource di masa depan, yang sudah banyak dikuasai oleh pihak asing. Diskusi menyimpulkan bahwa perencanaan tersebut tidak hanya perlu melihat dan berfokus pada pembangunan network dan layanan yang optimal dari bergagai infrastruktur yang ada, melainkan juga perlunya pengembangan sumber daya manusia yang mengelola dan memanfaatkan layanan itu sendiri. Untuk itu negara perlu bertransformasi dari koloni menjadi berdaulat, dan dari kuli menjadi ‘tuan’ di negeri sendiri. UU perlu memberi ruang lebih luas untuk para layanan komunikasi berkompetisi. Akhirnya, berakhirnya sesi pertanyaan ini pun menutup diskusi publik pada pukul 17.00 WIB.


0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published.