Uang kuliah tunggal atau yang lebih akrab didengar sebagai UKT mulai ramai diperbincangkan setelah muncul surat edaran dari Dikti yang berisi perpindahan sistem uang pangkal menjadi uang kuliah tunggal untuk mahasiswa baru.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh mengungkapkan  bahwa konsep UKT ini didasarkan pada realitas bahwa biaya yang ditarik dari mahiswa terlalu banyak. “Selain SPP, saat ini para mahasiswa mendapatkan beban biaya lain seperti uang SKS, KKN, wisuda, dan uang gedung. Dengan adanya UKT, cukup dibayar secara tunggal tanpa dibebani pengutan lain.” kata Nuh (dikutip dari Tempo.co).

Namun berdasar kajian yang dilakukan berbagai pihak, dengan mengacu pada biaya kuliah total dari awal hingga lulus, maka tetap saja UKT akan lebih mahal dibanding dengan biaya kuliah sebelumnya.

Dibalik banyaknya perdebatan mengenai UKT ini, salah satu hal yang menjadi bahan perdebatan adalah dampak akibat peraturan UKT itu sendiri, baik itu dampak positif ataupun negatif. Salah satu dampak positif dari diberlakukannya UKT adalah dapat menghindarkan dari terjadinya kecurangan saat proses administrasi dan juga akan mempermudah proses pembayaran. Karena dengan sistem UKT ini kita hanya tinggal membayar satu jenis biaya saja, tanpa ada rincian biaya yang lain. Serta dengan sistem ini akan memacu mahasiswa untuk lulus lebih cepat, karena semakin terlambat lulusnya, maka biaya kuliah yang harus dibayar pun akan semakin membengkak.

Sedangkan dampak negatif dari berlakunya UKT adalah akan muncul rasa ketidakadilan jika dilihat dari sudut pandang besar biaya yang harus dibayar antara mahasiswa yang notabene adalah mahasiswa berduit dengan yang biasa-biasa saja. Yang mana besar biaya yang harus dibayarkan adalah sama.

Lalu, bagaimana pendapatmu? 😀

Categories: News

0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published.